Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

peran 8 fitrah

Peran 8 Fitrah, Bakat dan Nafkah  Mengembangkan bakat ternyata sering disamakan dengan mencari nafkah, karena tujuan pendidikan kita telah disempitkan hanya untuk perbaikan sosial ekonomi, lalu diterjemahkan awam hanya sebagai untuk "mencari nafkah".  Maka orang berlomba lomba, baik lelaki dan perempuan untuk mengembangkan kecerdasan dan bakatnya dengan tujuan agar mampu mencari nafkah.  Ketika ada seruan agar nafkah dipenuhi oleh suami sebagai kewajiban dan peran istri sifatnya hanya membantu nafkah dalam waktu tertentu saja, lalu banyak yang menyangka sebagai larangan mengembangkan bakat atau berkarir bagi kaum perempuan atau ibu. Itu karena orientasi apapun di era perbudakan manusia ini selalu dibawa kepada tujuan ekonomi, dalam hal ini mencari nafkah atau "cari makan". Lelaki dan Perempuan dalam Islam tidak dilarang bahkan diminta mengembangkan bakatnya agar bisa memberi solusi manfaat pada ummat dengan bakatnya itu, namun orientasinya utamanya bukan nafkah namu...

pendarahan setelah melahirkan

*Perdarahan postpartum* @bundabidan Perdarahan postpartum adalah perdarahan yg terjadi segera setelah persalinan yg melebihi 500 CC.(darah yg ada di peredaran darah kita sekitar 4-6 ltr yaa) baik setelah plasenta lahir atau sebelum plasenta lahir (kala 3 lah yaa,kala 2 kan lahirnya bayi.klo kala 1?? Hayoo tau gak...) Perdarahan postpartum disingkat PPP ya, dibagi menjadi 2 1)PPP primer: perdarahan yg berlangsung dalam 24 jam pertama dg jumlah 500cc/lebih Bisa disebabkan Krn a)Atonia uteri atau kontraksi lemah.bisa Krn anemia atau HB rendah bisa Krn tekanan rahim yg melar berlebihan misal hamil kembar,hamil polihidramnion,dll b)Retensio Plasenta ,plasenta tidak lepas sempurna.shg sdh ada pembuluh darah yg membuka tp kontraksi gak sempurna Krn msh ada plasenta yg tertinggal. c)Robekan jalan lahir Misalnya  *Ruptur uteri bisa Krn kontraksi berlebihan oleh induksi, rahim tipis, bekas SC dg jarak dekat dll *Luka servikal atau mulut rahim bisa Krn nutrisi yg gak bagus jd jaringan leher r...

leveling metodologi pendidikan

*Leveling Metodologi Pendidikan* menurut _Drs.Adriano Rusfi, Psikolog_ : 0-7 : Parenting (pengasuhan) = semua yang terlibat mengambil peran keayahbundaan, bukan peran sebagai guru. 7-12 : Pedagogi : (pendidikan untuk anak). Selain peran ayahbunda  di sini ditambahkan peran guru sebagai pendidik.  12-15 : Remagogi (pendidikan nanggung, mempercepat aqil baligh anak), di sini baik orang tua maupun guru berperan sebagai supervisor. Keberadaan metodologi ini bersifat darurat dan sementara, selama fakta keremajaan masih ada.  15 tahun ke atas : Andragogi (pendidikan orang dewasa), di sini orang tua dan orang dewasa lainnya berperan sebagai mitra.

hak-hak syar'ie anak

Untuk mengingat kembali hak anak yang harus kita penuhi ketika usianya 0-7 th *HAK-HAK SYAR'IE ANAK* Oleh: Ustad Aad Pada setiap diri manusia tersanding di dalamnya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini telah Allah tetapkan atas makhlukNya. Sehingga bersifat syar'ie : Ada hak syar'ie... Ada kewajiban syar'ie... Banyak yang tak tahu atau lupa, bahwa ALLAH MENDAHULUKAN HAK DARIPADA KEWAJIBAN Maka DR Abdul Karim Zaidan pernah berkata : "Berakhlaqlah seperti Allah : Dia penuhi hak-hak Adam, setelah itu baru ia tuntut kewajiban untuk tak mendekati pohon Khuld" Secara mengejutkan DR Abdullah Nasih 'Ulwan dalam kitabnya "Hak Asasi dalam Islam"(: berkata tegas) الحق الاساسي في الاسلام "ISLAM LEBIH MENGUTAMAKAN HAK DARIPADA KEWAJIBAN", karena : Pertama, hak itu nama Allah Kedua, hak itu artinya kebenaran Ketiga, hak itu bermakna esensi (hakikat) Keempat, hak itu juga berarti kewajiban. Seperti : "Hak Muslim atas Muslim ada lima" Mak...

stacod ustad aad

[1/12 3.46 PM] Pak Yadi: _*"Beragama dengan Sepenuh Cinta dan Kesadaran"*_ _"Saya dulu udah ngajarin anak spy shalat dan ngaji dari usia 3 tahun. Sekarang usianya udah baligh, tapi kalo sholat masih harus diperintah berkali kali ya? Ini kenapa ya?"_ _"Saat sekolah, anakku mengikuti waktu ibadah dengan tertib, tapi setiba di rumah kok kumat - kumatan sholatnya ya? Apa karena takut sama ustadz ustadzahnya atau gimana ya?"_ _Lembaga Survey Indonesia bersama Goethe Institute menunjukkan data bahwa kaum muda muslim di Indonesia cukup rendah dalam menjalankan shalat 5 waktu. Sebanyak 28,7 % pemuda / i *selalu* shalat 5 waktu, terdapat 30,2 % *sering* shalat 5 waktu, sedangkan 39,7 % *kadang - kadang* shalat 5 waktu, dan sebanyak 1,2 % pemuda/i yang *tidak pernah* shalat 5 waktu_ _Ada pula data tentang rendahnya semangat anak2 muda dalam membaca alquran yaitu *10,8 %* selalu membaca Alquran, *27,5 %* sering membaca Alquran, dan *61,1 %* kadang - kadang, dan *0,3 ...