Langsung ke konten utama

peran 8 fitrah

Peran 8 Fitrah, Bakat dan Nafkah 

Mengembangkan bakat ternyata sering disamakan dengan mencari nafkah, karena tujuan pendidikan kita telah disempitkan hanya untuk perbaikan sosial ekonomi, lalu diterjemahkan awam hanya sebagai untuk "mencari nafkah". 

Maka orang berlomba lomba, baik lelaki dan perempuan untuk mengembangkan kecerdasan dan bakatnya dengan tujuan agar mampu mencari nafkah. 

Ketika ada seruan agar nafkah dipenuhi oleh suami sebagai kewajiban dan peran istri sifatnya hanya membantu nafkah dalam waktu tertentu saja, lalu banyak yang menyangka sebagai larangan mengembangkan bakat atau berkarir bagi kaum perempuan atau ibu. Itu karena orientasi apapun di era perbudakan manusia ini selalu dibawa kepada tujuan ekonomi, dalam hal ini mencari nafkah atau "cari makan".

Lelaki dan Perempuan dalam Islam tidak dilarang bahkan diminta mengembangkan bakatnya agar bisa memberi solusi manfaat pada ummat dengan bakatnya itu, namun orientasinya utamanya bukan nafkah namun memberi karya solutif atau peran solutif bagi peradaban.

Karena berperan dalam masyarakat hanyalah sebagian fitrah manusia, maka pengembangan bakat bagi yang sudah menikah tentu juga dengan mempertimbangkan peran fitrah keayahbundaannya dalam mendidik anak anaknya. Ini berlaku pada ayah dan bunda. 

Namun perihal nafkah, itu adalah peran dan kewajiban Ayah. Perkara Ibu atau Istri karena usahanya, mampu memberi kontribusi dengan solusi manfaat atas bakatnya di masyarakat lalu mendapat fee atau imbalan, itu adalah hak pribadinya, bukan diperuntukan bagi nafkah keluarganya. 

Kewajiban suaminyalah untuk menafkahi diri istrinya dan keluarganya. Kalau istri mau bantu ya boleh, namun sebaiknya bantuan sementara bukan seterusnya, catat ya. Bantu nafkah atau tidak bantu nafkah, tidak ada hubungannya dengan pengembangan fitrah bakat seorang perempuan.

Karenanya nafkah keluarga yang ditanggung suami bukan hanya nafkah kebutuhan bersama sehari hari seperti kebutuhan makan minum tempat tinggal dsbnya, juga kebutuhan personal istri dari ujung rambut sampai ujung kaki, disamping nafkah bathin tentunya.

_____

Agar wawasan teman teman terbuka dan tidak sempit urusan "cari makan" dalam kehidupan, berikut saya jelaskan delapan dimensi fitrah.

Dalam 8 dimensi fitrah, ada 8 peran yang harus diberikan haknya, diseimbamgkan dan dipadukan, ini berlaku pada lelaki maulun perempuan yaitu

1. Peran dalam dakwah atas fitrah keimanan (spiritual life), 
2. Peran dalam memberi solusi manfaat atas fitrah bakat (professional life), 
3. Peran dalam inovasi atas fitrah belajar dan bernalar (intellectual life)
4. Peran dalam regenerasi atas fitrah seksualitasnya (family life)
5. Peran dalam komunitas atau jamaah atas fitrah individualitas & sosialitas (social life) 
6. Peran dalam harmoni dan lestari atas fitrah estetika & bahasa (harmony life)
7. Peran dalam kesehatan pribadi & lingkungan atas fitrah jasmani (health life)
8. Peran dalam tanggungjawab pengembangan prbadi dan ummat (growth life)

Terkait nafkah dan perancang pendidikan keluarga maka itu adalah peran spesifik ayah pada peran no 4 di atas, begitupula para ibu memiliki peran spesifik berbeda yaitu pelaksana harian, misalnya memberi ASI dsbnya namun ibu bukan pencari nafkah. 

Kedelapan peran dan dimensi kehidupan di atas harus diusahakan sepanjang hidup untuk diseimbangkan (life balance) dan juga peran peran dipadukan agar kehidupan semakin berbahagia. 

Namun tentu tidak mudah, perlu usaha dan perjuangan terus menerus, juga dalam fase tertentu perlu ada prioritas.

Misalnya peran ayah dan peran ibu dalam mendidik ketika anak anak masih usia di bawah usia 10 tahun, maka urusan domestik perlu diprioritaskan, dan berjalan bersama usia anak menjelang mukalaf (15 tahun) maka perlahan peran peran publik bisa sepenuhnya dijalankan. 

Ini sebenarnya mengapa perlunya mandiri dan dewasa di usia belasan tahun agar bisa menikah sebelum usia 20 tahun. Ketika anak anak mentas maka kita masih belum masuk usia 30 tahun, ini usia paling produktif untuk berperan di ruang publik.

Luaskan cakrawala kehidupan dalam delapan dimensi kehidupan selaras fitrah dan padukan delapan peran selaras fitrah agar hidup semakin berbahagia sesuai kehendak Allah SWT.
#fitrahbasedlife

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan berbasis Fitrah untuk Tahap Usia 7 – 10 Tahun

Prinsip Prinsip Pendidikan berbasis Fitrah untuk Tahap Usia 7 – 10 Tahun Oleh Ust Harry 1. Pahami Fitrah Perkembangan untuk tahap ini dengan baik. Tahap ini adalah fase dari konsepsi berkembang menjadi potensi. Ini masa  latih awal dimana anak sudah boleh diperintah atau adab sudah disampaikan sebagai perintah. Allah memerintahkan orangtua agar menyuruh anak anak mereka sholat ketika berusia 7 tahun. Perintah sholat adalah penanda dimulainya fase pre aqilbaligh awal, inilah perintah untuk beradab kepada Allah. Di Fase ini juga anak sudah menyadari adanya dunia sosial di luar dirinya, menyadari adanya kehidupan dan adanya aturan di atasnya. Kemampuan belajar dan bernalar mencapai masa emasnya di usia ini. 2. Fitrah keimanan pada fase ini bergerak meningkat dari Konsepsi Tauhid Rubbubiyatullah, kepada kesadaran Potensi untuk Tunduk kepada Allah (Tauhid Mulkiyatullah), yaitu sejalan dengan perkembangan fitrah sosialnya serta fitrah belajar dan bernalarnya maka anak disadarkan...

bolen pisang premium

Resep bolen pisang Persiapan isian : Goreng pisang dgn margarine 1. Membuat kulit. Ttgi +gula halus+ buyer/margarin+telur +air. Aduk.. Aduk 1/2 kalian. Bagi menjadi 20 2. Pelapis margarin+minyak+ ttgi+ aduk rata. Pindahkan ke plastik, simpan di kulkas. Bagi menjadi 20 2. Pasangkan adonan kulit +pelapis. (Pelapis dibungkus bahan kulit) Dibuat bentuk bola.  3. Digilas, dilipat 3 sebanyak 3x. Istirahatkan adonan 15-20 menit. Digilas diisi dgn isian. Dilipat amplop. Lalu dilapisi dgn olesan (1 kuning telur+1-2 sdh susu cair).  4. Panggang pada suhu 180oC 35-45 menit Resep by Calista kitchen

hak-hak syar'ie anak

Untuk mengingat kembali hak anak yang harus kita penuhi ketika usianya 0-7 th *HAK-HAK SYAR'IE ANAK* Oleh: Ustad Aad Pada setiap diri manusia tersanding di dalamnya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini telah Allah tetapkan atas makhlukNya. Sehingga bersifat syar'ie : Ada hak syar'ie... Ada kewajiban syar'ie... Banyak yang tak tahu atau lupa, bahwa ALLAH MENDAHULUKAN HAK DARIPADA KEWAJIBAN Maka DR Abdul Karim Zaidan pernah berkata : "Berakhlaqlah seperti Allah : Dia penuhi hak-hak Adam, setelah itu baru ia tuntut kewajiban untuk tak mendekati pohon Khuld" Secara mengejutkan DR Abdullah Nasih 'Ulwan dalam kitabnya "Hak Asasi dalam Islam"(: berkata tegas) الحق الاساسي في الاسلام "ISLAM LEBIH MENGUTAMAKAN HAK DARIPADA KEWAJIBAN", karena : Pertama, hak itu nama Allah Kedua, hak itu artinya kebenaran Ketiga, hak itu bermakna esensi (hakikat) Keempat, hak itu juga berarti kewajiban. Seperti : "Hak Muslim atas Muslim ada lima" Mak...