Untuk mengingat kembali hak anak yang harus kita penuhi ketika usianya 0-7 th
*HAK-HAK SYAR'IE ANAK*
Oleh: Ustad Aad
Pada setiap diri manusia tersanding di dalamnya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini telah Allah tetapkan atas makhlukNya. Sehingga bersifat syar'ie : Ada hak syar'ie... Ada kewajiban syar'ie...
Banyak yang tak tahu atau lupa, bahwa ALLAH MENDAHULUKAN HAK DARIPADA
KEWAJIBAN
Maka DR Abdul Karim Zaidan pernah berkata :
"Berakhlaqlah seperti Allah : Dia penuhi hak-hak Adam, setelah itu baru ia tuntut kewajiban
untuk tak mendekati pohon Khuld"
Secara mengejutkan DR Abdullah Nasih 'Ulwan dalam kitabnya "Hak Asasi dalam Islam"(: berkata tegas) الحق الاساسي في الاسلام
"ISLAM LEBIH MENGUTAMAKAN HAK DARIPADA KEWAJIBAN", karena :
Pertama, hak itu nama Allah
Kedua, hak itu artinya kebenaran
Ketiga, hak itu bermakna esensi (hakikat)
Keempat, hak itu juga berarti kewajiban.
Seperti : "Hak Muslim atas Muslim ada lima"
Maka Islam sangat gandrung bicara tentang HAK :
Hak fakir-miskin atas harta kalian...
Hak mata untuk tidur...
Hak tubuh untuk istirahat...
Hak tetangga atas infaq kita...
Hak anak atas pengasuhan...
Hak Allah atas hamba...
Jadi, apa hak-hak syar'ie seorang anak ? Diantaranya adalah :
🌺 Pertama, hak untuk tak memikul beban syari'at sebelum waktunya (usia mukallaf).
Maka, jangan bebani gadis kecilmu berhijab
🌺Kedua, hak untuk tak diajari syari'at sebelum waktunya (mumayyiz).
Maka, tak perlu jugaanak usia dini diajari puasa, kecuali anak yang minta
🌺Ketiga, hak untuk menghalalkan segala yang Allah halalkan atasnya, sesuai umurnya.
Maka, anak di bawah 10 tahun halal berinteraksi fisik dengan lawan jenisnya
🌺Keempat, hak untuk menjadi manusia terbaik di sisi Allah, SESUAI JAMANNYA.
Maka,anak abad 21 tak perlu harus menjadi Hasan Al-Banna
🌺Kelima, hak untuk berkembang sesuai fitrah kemanusiaan dan perkembangannya.
Maka, anak 5 tahun biarkan imajinasinya berkembang
🌺Keenam, hak untuk menjadi dirinya sendiri, sesuai potensi optimalnya, bukan untuk menjadi
Asy-Syafi'i, Al-Fatih dsb.
Maka, jika potensi anak menjadi prajurit, tak perlu dipaksa jadi panglima
🌺Ketujuh, hak untuk mengetahui, mendapatkan dan menggunakan rukhshah (keringanansyari'ah) sebagai hadiah Allah kepada hamba-hambaNya, kelak saat ia telah menjadimukallaf.
Maka, sampaikan padanya SEMUA dispensasi dari Rabbnya, ketika berhadapandengan masyaqqah (kesulitan)
🌺Kedelapan, hak untuk mengetahui dan menikmati kegembiraan dan kemudahan beragamasebagai prinsip asasi ajaran Islam.
Maka, katakan padanya tentang kabar gembira,
ampunan dan kemurahan Tuhannya
🌺Kesembilan, hak untuk beragama yang didasari atas iman, cinta dan ridha kepada Allahsebagai Rabb, Islam sebagai dien, dan Muhammad SAW sebagai RasulNya.
Maka, dahulukan pendidikan aqidah sebelum yang lainnya
🌺Kesepuluh, hak untuk mengetahui dan mensyukuri seluruh kemurahan Allah sebagai
Ar-Rahman dan Ar-Rahim kepada hamba-hambaNya, baik di dunia maupun di akhirat.
Maka, kabarkan padanya karunia Tuhannya, dan ajarkan dia untuk mendayagunakannya
Sungguh, ANAK-ANAK YANG KENYANG DENGAN HAK-HAK SYAR'IE-NYA AKAN LEBIH
SIAP MEMIKUL KEWAJIBAN SYAR'IENYA
Komentar
Posting Komentar