Langsung ke konten utama

Merdeka belajar

Oleh Wicak Armadeo

INDONESIA MEMBUTUHKAN "SEKOLAH TOBAT PENDIDIKAN" UNTUK MELAHIRKAN SUMBER DAYA MANUSIA UNGGUL MASA DEPAN

Syaratnya :

1. Merdeka Belajar
2. Orangtua Arsitek Peradaban
3. Mitra Pendidikan dengan Guru Penggerak
4. Masyarakat Sadar Pendidikan
5. Pemerintah Fasilitator Pendidikan

MERDEKA BELAJAR itu ...

MERDEKA untuk memilih BELAJAR sesuai dengan karunia Potensi, Fitrah dan Karakter serta Kodrat (Syaakilah) dari Sang Maha Pencipta. Kebutuhan Belajar agar menjadi Manusia versi Terbaik dari dirinya yang menjadi Rahmat bagi Semesta dengan Karya dan Peran bagi Peradaban.

Jika MERDEKA BELAJAR hanya dimaknai boleh belajar apa saja selama dapat mencapai target Kurikulum yang Seragam untuk semua orang, apakah dapat diartikan sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Potensi, Fitrah dan Karakter serta Kodrat (Syaakilah) dari Sang Maha Pencipta kepada setiap manusia sebagai keunikan?

BELAJAR sesuai Tahapan Perkembangan Manusia sejak lahir (buaian) hingga pensiun (sepanjang hayat hingga liang lahat) dengan mensyukuri Anugerah Fitrah, Potensi dan Karakter serta Kodrat (Syaakilah) dari Sang Maha Pencipta melalui pembangkitan, penumbuhan dan pengembangan Fitrah, Potensi dan Karakter agar dapat berkarya dan berperan bagi Peradaban Manusia Masa Depan.

Ruang Belajarnya seluas Alam Semesta. Gurunya adalah Semua Orang Dewasa dengan Talent "Senang Memajukan Orang Lain" yang ditemui sepanjang hayat di rumah, di lingkungan tempat tinggal, di lingkungan masyarakat dalam rentang geografis, di lingkungan teritori negara dan antar negara dalam kawasan geografis, dan di seluruh kawasan dunia di bumi ciptaan Sang Maha Pencipta.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1499785826835864&id=100004133825330

ORANGTUA ARSITEK PERADABAN

Orangtua yang dikaruniai putra putri hendaknya sadar bahwa SETIAP MANUSIA DILAHIRKAN SEMPURNA dengan segala keunikannya. Setiap manusia memiliki kebutuhan khusus. Orangtua yang CUKUP AJAR dan tidak KURANG AJAR akan SADAR pentingnya mengidentifikasi potensi keunikan setiap putra putrinya sebagai MANUSIA. Mendampingi tumbuhnya potensi manusia agar menjadi versi terbaiknya melalui karya dan peran adalah PERAN yang menjadi AMANAH setiap orangtua.

Hakikatnya, PENDIDIKAN hendaknya berujung pada KEBAHAGIAAN MANUSIA. Bahagia berperan dan berkarya sesuai Misi atau Panggilan Hidupnya. Pendidikan yang dipraktikkan dengan menyamakan dan menyeragamkan manusia serta mengabaikan potensi dan keunikan manusia adalah Pendidikan yang Melawan Hukum Alam dan Sunatullah.

Pasal 12 Ayat 1 Undang Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyatakan, Setiap PESERTA DIDIK pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan Pelayanan PENDIDIKAN sesuai dengan BAKAT, MINAT, dan KEMAMPUANNYA.

Seorang anak berhak menjalani Pendidikan secara menyeluruh, baik Formal, Non Formal, maupun Informal, yang dijamin UU Sisdiknas. MEMPERLUAS KESEMPATAN BELAJAR hendaknya dilakukan dengan Program Pendidikan Keluarga untuk meningkatkan KAPASITAS ORANGTUA sebagai PENDIDIK UTAMA, Program Pendidikan Masyarakat untuk memfasilitasi terwujudnya MASYARAKAT SADAR PENDIDIKAN dan Program Belajar berbasis Fitrah, Potensi dan Karakter di Sekolah, bukan memperbanyak Pekerjaan Sekolah yang merampas Waktu Anak di Rumah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan fitrah, potensi dan karakternya agar semakin kuat dan melahirkan karya-karya dan peran-peran untuk peradaban masa depannya.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1512229748924805&id=100004133825330

Setiap orangtua yang SADAR akan bersedia ambil bagian dalam peran Menumbuhkan dan Mengembangkan Fitrah, Potensi dan Karakter Manusia selama kurun 10-15 tahun dengan beragam aktivitas secara berkesinambungan sesuai tahapan perkembangan manusia dengan penuh ketekunan, ketelatenan, konsistensi dan kesabaran yang besar untuk putra putrinya secara sinergis bersama pihak lain yang kontributif dan signifikan.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1292110000936782&id=100004133825330

Orangtua SADAR akan belajar dan berupaya memahami cara mendidik anak sehingga mampu membimbing putra-putrinya merintis karir sejak dini, serta menjadikan putra-putrinya ORANG KAYA yaitu kaya wawasan, kaya kegiatan, kaya gagasan, kaya pengalaman, kaya persahabatan dan kaya pilihan hidup. Orangtua SADAR tentu berbeda dengan Orangtua BAYAR, apalagi Orangtua NYASAR. Orangtua BAYAR termasuk orangtua TUKANG TITIP ANAK yang fokusnya nilai angka belajar, ranking raport angka, prestasi dan piala yang diharapkan jatuh dari langit seperti durian runtuh, dan sejumlah harapan "keajaiban" lainnya. Orangtua NYASAR lebih parah lagi karena menjadi Orangtua KEBETULAN. Kebetulan sudah berkeluarga sehingga terjadi kehamilan dan lahirlah anak.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1470833569731090&id=100004133825330

MITRA PENDIDIKAN DENGAN GURU PENGGERAK

Dalam proses dan tahapan PENDIDIKAN, orangtua SADAR dapat "mendelegasikan" sebagian Proses Belajar putra putrinya kepada MITRA PENDIDIKAN, terutama yang SKILLS and KNOWLEDGE-nya tidak dimiliki orangtua atau tidak dapat dilakukan hanya bersama orangtua. Misalnya, PENDIDIKAN KEPEMIMPINAN, MAGANG, dan BELAJAR BERSAMA MAESTRO. Pendelegasian ini tidak mengurangi TANGGUNGJAWAB orangtua sebagai PENDIDIK UTAMA. Inilah makna HOME EDUCATION atau PENDIDIKAN yang dijalankan dengan Tanggungjawab Penuh Orangtua sebagai PENDIDIK UTAMA.

PENDIDIKAN KEPEMIMPINAN yang tujuan utamanya adalah menjadikan Manusia BERANI dan PERCAYA DIRI dilakukan sejak jenjang pendidikan dasar. Metode yang digunakan adalah Outward Bound atau yang dikenal sebagai Outbound. Pendidikan ini tidak dapat dilakukan hanya sesaat oleh orangtua, tetapi harus berkesinambungan dengan jenjang sesuai perkembangan manusia secara gradual dengan pendampingan tim yang kompeten dan berpengalaman.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1485779788236468&id=100004133825330

MAGANG dijalankan dalam 3 level :

#Magang Level 1 (usia 10-14 tahun). Tujuannya untuk menguji adab terkait interpersonal dan etos kerja.

#Magang Level 2 (usia 14-17 tahun). Tujuannya untuk mencari ilmu dan ketrampilan baru sesuai keberminatan dan keberbakatan.

#Magang Level 3 (usia 17 tahun ke atas). Tujuannya untuk mendapatkan kontribusi ilmu dan pengetahuan sesuai passion yang telah dimiliki.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1218108268336956&id=100004133825330

BELAJAR BERSAMA MAESTRO adalah tahapan lanjutan dalam magang dengan fokus pada ilmu dan keterampilan sesuai keberminatan dan keberbakatan.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1511349805679466&id=100004133825330

Magang dengan Maestro Seni Rupa

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1441401452674302&id=100004133825330

Puncak Magang Level 3 dengan menajamkan potensi untuk karir terbaik sesuai strength. Bentuk idealnya adalah Magang - Learn to Maestro (LtM). Karir terbaik akan berlangsung sepanjang hayat. Karenanya, Magang LtM berlangsung sepanjang hayat dengan menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat. The Long-life Learner.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2885007494848012&id=100000163704935

Dalam konteks Home Education, orangtua dilarang "menyerahkan" sepenuhnya tanggungjawab pendidikan ke Mitra Pendidikan dan "melepaskan diri" dari tanggungjawab pendidikan anak-anaknya. Ini adalah orangtua yang tidak bertanggungjawab. Orangtua hendaknya bersedia menjadi pembelajar dan berkembang bersama anak-anaknya bersama Mitra Pendidikan, bukan hanya sekadar PELIBATAN, tetapi PERAN AKTIF yang SIGNIFIKAN. Orangtua BAYAR biasanya merasa "sudah bertanggungjawab" dengan membayar sejumlah biaya kepada Mitra Pendidikan. Orangtua siswa yang demikian tak akan bisa mengelak saat dimintai pertanggungjawabannya oleh Sang Maha Pencipta kelak di Pengadilan Akhirat atas amanah putra-putri untuk diasuh dan dididiknya.

Mitra Pendidikan dapat mengemban "Learning Authority" dengan program pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Mitra Pendidikan dilarang mengambil alih "Educational Responsibility" karena orangtua harus bekerjasama dengan para Fasilitator sebagai GURU PENGGERAK di lembaga yang menjadi Mitra Pendidikan. Sebaliknya, para Fasilitator juga harus dengan pikiran terbuka bekerjasama dan saling menerima masukan diantara kedua belah pihak. Inilah KOLABORASI untuk PENDIDIKAN.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1511349805679466&id=100004133825330

"The role of a teacher is to facilitate learning. That's it. And part of the problem is, I think, that the dominant culture of education has come to focus on not teaching and learning, but testing. Now, testing is important. Standardized tests have a place. But they should not be the dominant culture of education. They should be diagnostic. They should help."

(Sir Ken Robinson)

https://www.ted.com/talks/ken_robinson_how_to_escape_education_s_death_valley?language=en

MASYARAKAT SADAR PENDIDIKAN

Sugatra Mitra, dosen dan peneliti di Educational Technology di School of Education, Communication, and Language Newcastle University, Inggris, memulai eksperimen Hole in the Wall untuk menguji idenya. Sejak 1982, sebelum mengajar di Inggris, ia sudah menggeluti pembelajaran mandiri dan teknologi informasi dan komunikasi. Ia dan rekan-rekannya mulai menguji ide pembelajaran mandiri pada 26 Januari 1999 untuk anak-anak di permukiman kumuh Kalkaji, New Delhi, yang berseberangan dengan kantornya di NIIT Ltd (perusahaan multinasional India terbesar di bidang pelatihan dan peranti lunak).

Mereka sedikit menjebol satu sisi dinding kantor yang menghadap ke permukiman kumuh lalu memasang komputer (personal computer/PC) Pentium, 266 Mhz dengan RAM 64 Mb dan akses internet 2Mbps. Setelah terpasang, ditinggal begitu saja. Tidak diawasi dan tanpa petunjuk pemakaian. Anak-anak yang tidak pernah melihat, mengenal, apalagi menggunakan komputer mulai berkerumun di depan komputer.

Mitra pergi begitu saja tanpa bicara apa-apa kepada anak- anak. Mereka bingung melihat Mitra pergi begitu saja. Namun, delapan jam kemudian, ketika dicek lagi, ternyata anak-anak sudah bisa melakukan banyak hal. Mulai dari berselancar di internet, menulis di dokumen, bermain game, menggambar, belajar kata atau kalimat dalam bahasa Inggris, dan mendengarkan cerita bersuara. Hebatnya lagi, anak yang sudah tahu mengajari teman lainnya, bahkan orang dewasa.

Dengan intervensi minim dari orang dewasa, anak-anak ini mampu melakukan apa saja. Uji coba ini membuktikan, KOLABORASI dan KEINGINTAHUAN anak bisa menciptakan PEMBELAJARAN, bahkan anak-anak yang tinggal di daerah termiskin.

Dari riset dan uji coba selama bertahun-tahun, Mitra tiba pada kesimpulan bahwa KUNCI KEBERHASILAN dalam PEMBELAJARAN MANDIRI hanyalah DUKUNGAN POSITIF. Jika belajar mandiri diberi kesempatan, proses pembelajaran akan terjadi dengan sendirinya. Masyarakat dapat menjalankan PERAN sebagai PENDIDIK dengan menciptakan suasana belajar yang MENYENANGKAN, POSITIF, dan KREATIF, lalu harus berbesar hati untuk mundur sejenak dan melihat proses pembelajaran terjadi.

Dalam lingkungan pembelajaran mandiri (Self-Organized Learning Environment - SOLE), yang dibutuhkan hanya broadband, kolaborasi, dan dukungan. Tidak perlu satu anak satu komputer. Biarkan anak memakai satu komputer bersama-sama. Inilah MASYARAKAT yang dapat mendukung Proses Belajar dengan Kesadaran akan PENDIDIKAN.

https://youtu.be/W0isg00sv0E

PEMERINTAH FASILITATOR PENDIDIKAN

Pasal 1 Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan (Sisdiknas) menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam Pasal 5 ayat (1) dinyatakan bahwa Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dalam ayat (5) dinyatakan bahwa Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

Sementara dalam Pasal 11 ayat (1) dinyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi; dan dalam ayat (2) dinyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

Pasal-pasal dalam UU Sisdiknas tersebut jelas menyatakan bahwa PENDIDIKAN adalah Hak setiap Warga Negara Indonesia dan Pemerintah (dan Pemerintah Daerah) berkewajiban memenuhi Hak tersebut. Artinya, Pemerintah harus bertindak mempermudah akses warga negara untuk mendapatkan PENDIDIKAN dan mendanainya. Dalam konteks Jalur Pendidikan Formal, dengan program Wajib Belajar, pemerintah berkewajiban menyediakan kapasitas satuan pendidikan sesuai dengan jumlah warga belajar yang usianya tercakup dalam program tersebut.

Berkaitan dengan akses pendidikan, terutama jalur formal, kebijakan Zonasi dapat dijalankan untuk meningkatkan jaminan akses yang lebih berkeadilan. Prinsip EQUITY harus dikedepankan dibanding EQUALITY agar apapun kondisi warga belajar yang melatarinya, baik ekonomi, sosial, dan sebagainya, tidak menjadi kendala dalam mengakses layanan pendidikan yang didanai pemerintah.

EQUITY (Ekuitas atau Keadilan)

Equity mengakui bahwa beberapa warga negara berada pada posisi yang lebih tidak menguntungkan daripada yang lain dan bertujuan untuk memberikan kompensasi bagi orang-orang kurang beruntung dan penyandang difabilitas untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan pendidikan yang sama. Contohnya adalah: “Ketika perpustakaan menawarkan program melek huruf, ketika sekolah menawarkan kursus dalam bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, dan ketika yayasan menargetkan beasiswa kepada siswa dari keluarga miskin, mereka menjalankan keyakinan Equity sebagai keadilan bagi semua”. Equity mengakui ketidaksetaraan ini dan bertujuan untuk mengambil tindakan ekstra dengan memberikan akses kepada mereka yang lebih membutuhkan dari kelompok yang kurang beruntung. Ekuitas bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak yang sama bahkan jika itu mungkin terjadi dengan upaya ekstra untuk menjamin aksesnya. Para pemimpin yang berkeadilan sosial dalam pendidikan berusaha untuk memastikan hasil yang adil bagi warga negara mereka.

EQUALITY (Kesetaraan)

Equality berasal dari konsep keadilan berdasarkan keseragaman, dimana setiap warga negara memiliki hak akses yang sama dan dapat memanfaatkannya jika dikehendaki. Dalam definisi equality ini, tidak ada seorang pun yang mendapatkan keuntungan secara tidak adil. Setiap orang diberi kesempatan dan aksesibilitas yang sama dan kemudian bebas melakukan apa yang mereka kehendaki. Namun, ini tidak diartikan bahwa setiap warga pada dasarnya sama. Sebagian orang mungkin memilih untuk mengambil peluang yang terbuka dan setara ini, sementara yang lainnya membiarkannya berlalu. Dalam konteks pendidikan, keterbatasan yang ada pada sebagian warga negara, dapat membuat mereka merasa apatis dan pesimis dengan akses yang tersedia.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10158639566129746&id=736759745

Pemerintah Indonesia perlu belajar dari praktik Zonasi yang dijalankan negara lain, misalnya Jerman dan Australia.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10156729760508978&id=770993977

BELAJAR adalah PROSES BERUBAH secara KONSTAN

PENGETAHUAN bukan barang yang harus kita miliki. Pengetahuan adalah sebuah FUNGSI. Ia adalah CAHAYA yang menerangi ruang kesadaran batin kita. Seperti umumnya cahaya yang berpendar-pendar di tengah ruang gelap, kita hanya bisa bergerak secara baik dalam jengkal-jengkal ruang yang dibingkai cahaya. Sebagai sebuah fungsi kita harus mempelajari semua pengetahuan yang membantu kita berubah menjadi lebih baik. Belajar adalah proses menggunakan pengetahuan sebagai PENUNTUN PERJALANAN mendekati kesempurnaan secara konstan. Belajar adalah PROSES MENJADI secara konstan. Karena menjadi merupakan proses yang tidak pernah berakhir, maka belajar adalah satu-satunya PROSES KEHIDUPAN yang tidak pernah selesai.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=590616694419453&id=100004133825330

Pendidikan yang dibutuhkan bangsa ini adalah PENDIDIKAN untuk menjaga KELESTARIAN ALAM dan LINGKUNGAN yang selaras dengan kehidupan dan keadaban, serta agar tetap dapat menjalankan peran kontributif bagi semesta. Sekolah yang hanya menjejalkan pengetahuan yang tak relevan dengan kehidupan dan keadaban tentu saja hanya akan menjadi racun bagi kelangsungan peradaban yang SELARAS dan LESTARI BERSAMA ALAM.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1266684830145966&id=100004133825330

.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan berbasis Fitrah untuk Tahap Usia 7 – 10 Tahun

Prinsip Prinsip Pendidikan berbasis Fitrah untuk Tahap Usia 7 – 10 Tahun Oleh Ust Harry 1. Pahami Fitrah Perkembangan untuk tahap ini dengan baik. Tahap ini adalah fase dari konsepsi berkembang menjadi potensi. Ini masa  latih awal dimana anak sudah boleh diperintah atau adab sudah disampaikan sebagai perintah. Allah memerintahkan orangtua agar menyuruh anak anak mereka sholat ketika berusia 7 tahun. Perintah sholat adalah penanda dimulainya fase pre aqilbaligh awal, inilah perintah untuk beradab kepada Allah. Di Fase ini juga anak sudah menyadari adanya dunia sosial di luar dirinya, menyadari adanya kehidupan dan adanya aturan di atasnya. Kemampuan belajar dan bernalar mencapai masa emasnya di usia ini. 2. Fitrah keimanan pada fase ini bergerak meningkat dari Konsepsi Tauhid Rubbubiyatullah, kepada kesadaran Potensi untuk Tunduk kepada Allah (Tauhid Mulkiyatullah), yaitu sejalan dengan perkembangan fitrah sosialnya serta fitrah belajar dan bernalarnya maka anak disadarkan...

bolen pisang premium

Resep bolen pisang Persiapan isian : Goreng pisang dgn margarine 1. Membuat kulit. Ttgi +gula halus+ buyer/margarin+telur +air. Aduk.. Aduk 1/2 kalian. Bagi menjadi 20 2. Pelapis margarin+minyak+ ttgi+ aduk rata. Pindahkan ke plastik, simpan di kulkas. Bagi menjadi 20 2. Pasangkan adonan kulit +pelapis. (Pelapis dibungkus bahan kulit) Dibuat bentuk bola.  3. Digilas, dilipat 3 sebanyak 3x. Istirahatkan adonan 15-20 menit. Digilas diisi dgn isian. Dilipat amplop. Lalu dilapisi dgn olesan (1 kuning telur+1-2 sdh susu cair).  4. Panggang pada suhu 180oC 35-45 menit Resep by Calista kitchen

hak-hak syar'ie anak

Untuk mengingat kembali hak anak yang harus kita penuhi ketika usianya 0-7 th *HAK-HAK SYAR'IE ANAK* Oleh: Ustad Aad Pada setiap diri manusia tersanding di dalamnya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini telah Allah tetapkan atas makhlukNya. Sehingga bersifat syar'ie : Ada hak syar'ie... Ada kewajiban syar'ie... Banyak yang tak tahu atau lupa, bahwa ALLAH MENDAHULUKAN HAK DARIPADA KEWAJIBAN Maka DR Abdul Karim Zaidan pernah berkata : "Berakhlaqlah seperti Allah : Dia penuhi hak-hak Adam, setelah itu baru ia tuntut kewajiban untuk tak mendekati pohon Khuld" Secara mengejutkan DR Abdullah Nasih 'Ulwan dalam kitabnya "Hak Asasi dalam Islam"(: berkata tegas) الحق الاساسي في الاسلام "ISLAM LEBIH MENGUTAMAKAN HAK DARIPADA KEWAJIBAN", karena : Pertama, hak itu nama Allah Kedua, hak itu artinya kebenaran Ketiga, hak itu bermakna esensi (hakikat) Keempat, hak itu juga berarti kewajiban. Seperti : "Hak Muslim atas Muslim ada lima" Mak...